Sejak dibentuknya lembaga independen yang bertugas mengawasi sektor jasa keuangan yang dikenal dengan Otoritas Jasa Keuangan muncul banyak polemik mengenai eksistensinya. Otoritas Jasa Keuangan lahir dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Ceriakan harimu dengan coretan bernyawa. Ekspresikan gayamu dengan menulis. Membaca adalah jendela dunia ... 'n menulis ad/ proses menjangkau dunia luar !!!
▼
Wednesday, February 20, 2013
Thursday, February 07, 2013
Fenomena Miris: Sisi Lain Dunia Advokat
Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan lain untuk kepentingan klien merupakan jasa seorang Advokat. Menjalankan profesi sebagai seorang advokat merupakan tantangan tersendiri bagi setiap orang yang menekuni dunia tersebut. Advokat adalah sebuah profesi. Menjadi seorang advokat artinya seseorang yang profesional dalam bidang hukum sehubungan dengan bantuan hukum. Sedianya, menjadi seorang Advokat, seseorang dituntut untuk harus lebih kritis seta proaktif dalam melihat dan memandang setiap permasalahan hukum sehingga ditemukan solusi hukum yang tepat bagi kliennya.